Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sholat ARBAIN di Masjid NABAWI

Jamaah Umroh asal Sabda Ria Nada Sumbermalang

sabdarianada.Id | Berkunjung ke Madinah Rasanya belum lengkap  jika belum menyempatkan diri melakukan Sholat Arbain. Yang dimaksud Sholat Arbain adalah melakukan Sholat 5 waktu secara berjemaah kepada  Imam Rowatib di Masjid Nabawi selama 40 waktu tidak terputus,  kecuali sakit dan datang bulan bagi perempuan. Hal ini hanya mumkin dilakukan apabila Jamaah Haji atau Umroh berada di Madinah minimal 8 hari. 

Sholat Arbain sebenarnya bukanlah perintah wajib, hanya saja sangat dianjurkan mengingat Fadilah dan keutamaannya yang sangat besar. Karena itu para pengusaha Biro Haji maupun Umroh yang bertanggung Jawab, biasanya benar-benar mengatur Jadwal ziarah ketempat-temapat lain di luar masjid Nabawi agar jangan sampai mengganngu jam-Jam Sholat Arbain, sehingga tidak ada satu Jamaahpun yang tertinggal Sholat Arbain.

Dalam hadits yang diceritakan oleh Sahabat Anas bin Malik RA, Rosulullah, SAW bersabda :

مَنْ صَلَّى فِيْ مَسْجِدِيْ اَرْبَعِيْنَ صَلَاةً لاَ تَفُوتُهُ  كَتَبَ اللهُ لَهُ بَرَاعَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاعَةٌ  مِنَ الْعَذَابْ وَبَرِئَ مِنَ النِّفَاقِ 

"Barang siapa yang Sholat di Masjidku sebanyak 40 kali Sholat, dan tidak luput satu kali Sholatpun, maka Allah memastikan baginya kebebesan dari Api Neraka, dan kebebasan dari siksa, serta terhindar dari kemunafikan" ( HR Ahmad dan Atthobroni). 

Majlis tertinggi Urusan Keislaman Mesir dalam ( المنتخب من السنة ) ketika memberikan penjelasan terhadap hadis di atas menyatakan : "Barang siapa yang Sholat di Masjid Nabawi selama Delapan hari dan setiap harinya lima kali Sholat, cukuplah jumlahnya 40 kali Sholat, maka Allah akan melimpahkan karunia kepadanya dengan membebaskannya dari Neraka dan menghindarkannya dari bermacam-macam siksa, seperti bencana kubur, malapetaka dunia dan peristiwa-peristiwa pada hari Kiamat, dan tak kurang pentingnya bahwa ia akan terhindar dari kemunafikan". 

Dalam keterangan ini tidak ada penjelasan bahwa 40 waktu itu harus dilakukan secara berjemaah sesuai dengan Dhahir Hadis di atas. Akan tetapi Jumhur Ulama menyatakan bahwa Sholat Arbain adalah melakukan Sholat berjemaah di Masjid Nabawi  bersama Imam Sholat Rowatib selama 40 waktu tanpa putus, wallahu a'lam.

Bagi jamaah Haji atau Umroh atau siapa saja yang karena sesuatu dan lain hal tidak sempat menyelesaikan Sholat Arbain di Masjid Nabawi, tidak perlu berkecil hati, karena ada amaliyah lain yang Fadhilahnya serupa, yaitu melakukan sholat berjemaah selama 40 hari tidak terputus yang bisa dilakukan dimana saja.

Diceritakan Dari Anas bin Malik RA Rasulullah, SAW  bersabda : 

مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِى جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

“Siapa yang melaksanakan shalat karena Allah selama empat puluh hari secara berjamaah, ia tidak luput dari takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dicatat terbebas dari dua hal yaitu terbebas dari siksa neraka dan terbebas dari kemunafikan.” (HR. Tirmidzi) 

Tentang keutamaan mengikuti Takbiratul Ihram bersama Imam ada hadis lain yang diceritakan oleh Abdullah bin Umar RA, bahwa Rosulullah, SAW bersabda 

“Takbir  pertama yang didapati bersama imam lebih baik dari memiliki 1000 unta.” 

Semoga kita semua diperkenankan Allah berziarah ke Madinah dan Mekkah Mukarromah serta diberikan kekuatan menyelesaikan Sholat Arbain, Amin.

2 komentar untuk "Sholat ARBAIN di Masjid NABAWI"