Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

NABI IBROHIM : BAPAK PERADABAN DUNIA


sabdarianada.co.id. Hampir semua ulama’ bersepakat bahwa, Khitan bermula dari Nabiyullah Ibrohim AS sebagai ABUL ANBIYA’ WA al STAQAFAH ( bapak para Nabi dan bapak Peradaban). Kenyataan ini di abadikan oleh Allah di dalam Alqur’an :
lUKISAN DI DINDING RA. SABDA RIA NADA
Karya Buhairi ( Pak Mayang) Wali Murid Sabda Ria Nada
وادبتلى ابراهيم ربه بكلمات فأتمهن قال اني جاعلك للناس اماما قال ومن ذريتي قال لاينال عهدي الظالمين


Dan ingatlah ketika Ibrohim diuji tuhannya dengan beberapa kalimat, lalu dia melaksanakannya dengan sempurna. Dia (Allah) berfirman, “Sesungguhnya aku menjadikau engkau sebagai Pemimpin (Imam) seluruh manusia”. Ibrohim berkata, “ dan juga dari anak cucuku”. Allah berfirman, “(Benar, tetapi) janjiku tidak berlaku bagi orang-orang yang zalim” ( Al Baqarah : 124) 



Menurut Ibnu Abbas dan Qatadah sebagaimana dikutib Oleh imam Nawawi di dalam Tafsir Munir, maksud (بكلمات) adalah (بليات واوامر ) Ujian dan beberapa Perintah diantaranya, Perintah hijrah, perintah membangun kakbah, Perintah melaksanakan haji, perintah menyembeleh Putranya Ismail dan Perintah Khitan. Semua Perintah-perintah tersebut dilaksanakan oleh nabi Ibrohim dengan sempurna. Hingga Allah berkenan menganggkatnya sebagai Pemimpin (Imam) bagi seluruh Umat manusia. 
Sebagai orang yang menyadari pentingnya regenarasi Kepemimpinan dalam setiap periode kehidupan manusia, Nabi Ibrohimpun tidak lupa memohon kepada Allah, agar diantara anak cucunya kelak juga ada yang terpilih sebagai Pemimpin (Imam) seperti yang telah ia dapatkan. Allah berjanji akan memenuhi permohonan tersebut, senyampang mereka bukanlah orang yang zalim (Aniaya).

Janji Allah benar-benar terbukti. Dari keturunan Nabi Ibrohim banyak terlahir Nabi-Nabi dan Pemimpin besar dunia.  Dari istrinya Siti Sarah melahirkan nabi Ishak. Dari nabi Ishak lahir dua orang putra pilihan, Nabi Ya'qub yang melahirkan bangsa Yahudi dan Isroil, dan Esau atau Abu Ar Ruman ( seorang nabi bukan Rasul) yang melahirkan bangsa-bangsa Eropa dan Amerika. Sedangkan dari Istrinya Siti Hajar melahirkan Nabi Ismail yang melahirkan Bangsa Arab termasuk Nabi Muhammad SAW.

Melihat ini semua kita akan menjadi maklum, kenapa Amerika jauh lebih mudah akur dengan Orang isroil ketimbang dengan orang Arab. Ternyata mereka saudara seayah seibu dari jalur Nabi Ibrohim dan Siti Sarah. Sedangkan dengan bangsa Arab adalah saudara seayah lain Ibu dari jalur Nabi Ibrohim dan Siti Hajar.

Dilihat dari perkembangan bangsa-bangsa di dunia, perkembangan bangsa Isroil terbilang sangat menakjubkan. Walaupun popolasi mereka terbilang kecil, tapi bangsa Isroil tetap merajai dunia hingga saat ini. Salah satu Badan Penelitian dunia yang bertugas meneliti tingkat Pendidikan bangsa-bangsa di dunia, pada tahun 2004 menyebutkan, bahwa dari setiap satu juta orang Isroil ada 6000 orang yang bergelar Doktor. Di bawahnya lagi Jerman, setiap satu juta orang Jerman ada sekitar 5000 orang bergelar Doktor. Peringkat ketiga Jepang, dari satu juta orang ada 4000 orang Jepang bergelar Doktor. Sedangkan Peringkat terbawah adalah bangsa kita Indonesia, dari satu juta orang hanya ditemukan 62 orang yang berijazah S.3. Itupun asal usul ijazahnya dipertanyakan, sebagian dari mereka, mohon maaf  ditengarai memperoleh dari hasil membeli.

Hal menarik lainnya dari Surat Albaqarah ayat 124 di atas adalah, pengangkatan nabi Ibrohim sebagai Pemimpin (Imam) terjadi ketika  Ibrohim sudah menjadi Nabi. Ini berarti pangkat Kenabian ( Tokoh Agama, Kiyai, Ustad, Da'i, Muballigh dan lain sebagainya ) tidak serta merta bisa di anggap sebagai Pemimpin ( Imam) walaupun mereka banyak memiliki Santri, Pengikut atau jemaah. Kreteria Pemimpin yang sesungguhnya adalah Aliman wa Qudwatan (عالماوقدوة) orang yang memiliki Ilmu Pengetahuan yang cukup dan Prilakunya bisa jadi panutan. 

Disekitar kita banyak sekali sebenarnya orang pintar tapi prilakunya tidak bisa jadi tauladan. Atau sebaliknya  cukup banyak orang yang sebenarnya bisa jadi panutan; santrinya banyak, punya pengikut atau jemaah tapi tidak memiliki Ilmu pengetahuan yang cukup. Sekali lagi yang demikian ini belum masuk Kategori  Imam atau pemimpin Umat. Pemimpin sejati adalah orang yang ilmu pengetahuannya bisa jadi rujukan dan prilakunya bisa jadi panutan. Atau orang yang perkataannya bisa jadi tuntunan sedang prilakunya juga bisa menjadi tauladan.

Khusus perintah khitan, dirasa sebagai perintah dan ujian yang berat bagi nabi ibrohim, karena perintah tersebut datang diwaktu nabi ibrohim sudah bukan usia Khitan. Diceritakan dari Abu Hurairah Rasullah bersabda :
اختتن ابراهيم بعد ثمانين سنة واختتن بالقدم
Nabi Ibrohim Khitan setelah usia 80 Tahun dengan menggunakan kapak.

Salah seorang sejarawan mencatat, Nabi Ibrohim tingginya 12 Meter. Jika badanya 12 Meter bisa dibayangkan kira-kira berapa Meter barang yang harus dikhitan dan berapa besar pula kapak yang digunakan. Apalagi nabi ibrohim melakukannya sendiri, tentu sangat sakit dan geliiii.

PENGERTIAN KHITAN

Secara bahasa  Khitan berarti memotong. Sedangkan pengertian Khitan dalam Istilah syara' adalah memotong kulit yang menutupi alat kelamin lelaki (penis). Di dalam Tradisi  Arab kata khitan juga digunakan antara lain untuk menyebut alat kelamin lelaki dan perempuan seperti dalam hadist yang mengatakan
ادالتقى الختانان وجب الغسل
 "Apabila terjadi pertemuan dua khitan, maka telah wajib mandi" (H.R. Muslim).

Dalam pandangan Islam Khitan bukan sekedar cara menciptakan hidup bersih, tapi juga salah satu bentuk penghambaan kita kepa Allah. Manfaat Khitan yang paling nyata dan juga banyak diakui oleh ahli Kedokteran adalah, membuang  sebagian kecil anggota tubuh yang yang menjadi tempat bersembunyinya kotoran, virus, najis dan bau tidak sedap. Dari data-data yang ada menujukkan, sebagian besar penderita penyakit kelamin adalah kalangan yang tidak dikhitan. Begitu juga penderita penyakit  aids, kanker  kelamin dan bahkan kanker rahim juga lebih banyak diderita oleh pasangan yang tidak dikhitan. Ini juga yang menjadi salah satu alasan kepada non muslim di Eropa dan AS juga ikut-ikutan melakukan khitan.

HUKUM KHITAN 

Dalam hal ini ulama' berbeda pendapat, ada yang mengatakan Khitan Wajib bagi laki-laki dan ada pula yang mengatakan Sunah. Kelompok yang mengatakan Wajib diantaranya,  imam Syafi'i, Ahmad, dan sebagian pengikut imam Malik. Imam Hanafi mengatakan khitan wajib tetapi tidak fardlu. Sebagian besar kelompok Imam Malik menyatakan Sunah, dalam artian jika ditinggalkan berdosa. karena menurut madzhab Maliki sunnah adalah antara fadlu dan nadb. Ada juga yang mengatakan Sunah Muakkadah, pendapat ini disampaikan oleh Ibnu abi Musa dari ulama Hanbali.

Salah satu hujjah yang digunakan oleh kelompok yang menyatakan Khitan Wajib adalah Hadis Riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah tentang Khitannya Nabi Ibrohim sebagaimana tersebut di atas. Nabi Ibrohim masih melaksanakan perintah tersebut padahal beliau sudah berusia 80 Tahun. Ini menunjukkan bahwa perintah tersebut sangat kuat dan wajib dilaksanakan. Sedang kelompok yang menyatakan Sunah berhujjah bahwa ketika Salman Alfarisi masuk Islam Rasulullah tidak memerintahkannya melakukan Khitan.

Demikian pula Ulama' berbeda Pendapat menganai status Hukum Khitan bagi perempuan. Ada yang menyatakan Sunah ada pula yang menyatakan hanya sekedar dianjurkan. Perbedaan ini terjadi karena tidak ditemukan satu Hadispun yang dianggap kuat sebagai dasar hukum pelaksanaan Khitan bagi Perempuan.

AlHafizd Ibnu Hajar meriwayatkan, sebagian ulama Syafi'iyah dan riwayat dari imam Ahmad mengatakan bahwa tidak ada anjuran khitan bagi perempuan. Dari berbagai catatan ditemukan, perempuan Timur (kawasan semenanjung Arab) dianjurkan khitan, berbeda dengan perempuan Barat dari kawasan Afrika tidak diwajibkan khitan. Dikabarkan mereka orang Afrika  tidak mempunyai kulit yang perlu dipotong sebagaiaman kebanyakan wanita di kawasan lainnya. 


Imam Mawardi memberikan catatan bagian  perempuan yang dipotong  pada saat Khitan adalah kulit yang berada di atas vagina  yang berbentuk mirip cengger ayam. Dipotong sebagian  bukan menghilangkan  keseluruhan. Demikian pula menurut Imam Nawawi  khitan pada perempuan dilakukan dengan cara memotong bagian bawah kulit lebih yang ada di atas vagina perempuan.

WAKTU KHITAN

Bagian inipun tidak luput dari silang pendapat. Ternyata dari dulu umat Islam memang sulit kompak. Secara umum Ulama' membagi waktu Khitan menjadi tiga bagian, Waktu Wajib, Waktu Sunah dan Waktu Ikhtiar. 

Waktu Wajib ketika anak sudah masuk usia Baligh. Pada usia ini anak-anak sudah wajib melakukan Shalat. Shalat tidak akan sah selama syarat kesuciannya tidak terpenuhi. Sedangkan waktu Sunah adalah sebelum masuk Waktu Baligh. Misalnya di usia 10 Tahun seperti yang dianjurkan oleh Qadli Husain karena pada usia tersebut anak-anak sudah mulai wajib diperintahkan Shalat walaupun belum baligh. Ada juga yang menganjurkan diusia 7 Tahun. Adapun waktu Ikhtiar (waktu bebas memilih)  adalah tujuh hari setelah anak dilahirkan, atau  setelah 40 hari kelahiran sang anak. Ibnu Mundzir mengatakan makruh praktek Khitan yang dilaksanakan  pada usis 7 hari, karena dianggap meniru tradisi Yahudi. Namun pada bagian yang lain ditemukan riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah s.a.w. menghitan Hasan dan Husain, cucu beliau pada umur 7 hari, begitu juga  Nabi Ibrahim mengkhitan putera beliau Ishaq pada umur 7 hari.

WALIMATUL KHITAN
Secara umum walimah diartikan mengundang Teman, saudara atau siapa saja dengan suguhan hidangan tertentu untuk merayakan atau mensyukuri kenikmatan yang dirasakan oleh seseorang. Walimah artinya perayaan. Tanpa ada maksud meniru-niru Budaya Arab dengan sikap Arabisme seperti yang dituduhkan banyak kalangan, Catatan dari  Imam Nawawi dan Qadli Iyad, mengenai tradisi Masyarakat  Arab penting juga dikemukakan di sini. Di dalam tradisi Arab ditemukan ada delapan jenis walimah, yaitu : 


  1. Walimatul Urusy  perayaan  pernikahan
  2. Walimatul I'dzar Perayaan khitanan anak 
  3. Aqiqah untuk merayakan kelahiran anak 
  4. Walimah Khurs untuk merayakan keselamatan perempuan dari talak, istilah ini juga digunakan untuk sebutan makanan yang diberikan saat kelahiran bayi
  5. Walimah Naqi'ah untuk merayakan kadatangan seseorang dari bepergian jauh, tapi yang menyediakan orang yang bepergian. Kalau yang menyediakan orang yang di rumah disebut walimah tuhfah
  6. Walimah Wakiirah untuk merayakan rumah baru
  7. Walimah Wadlimah untuk merayakan keselamatan dari bencana 
  8. Walimah Ma'dabah yaitu perayaan yang dilakukan tanpa sebab sekedar untuk menjamu sanak saudara dan handai taulan.

Imam Ahmad meriwayatkan hadist dari Utsman bin Abi Ash yang menyatakan bahwa walimah khitan termasuk yang tidak dianjurkan. Namun demikian secara eksplisit imam Nawawi menegaskan, walimah khitan boleh dilaksanakan dan hukumnya sunnah memenuhi undangan seperti undangan lainnya.

Semoga Allah membimbing kita semua
menjadi anak-anak kita selalu berjaya, Mulia di hadapan Allah dan manusia, Amin.

Teruntuk semuanya
yang masih suka membaca

Sumber Rujukan :

  1. Tafsir Munir Imam Nawawi
  2. Kifatul Akhyar Imam Taqiyuddin bin Abu Bakar Bin Muhammad al husaini
  3. Ceramah KH. Najib Muhammad Jombang, https;//m.youtube.com,watch
  4. Catatan  Dokter, Khitan dalam Pandangan Islam, http;//drhasto.blogspot.in/2011









Posting Komentar untuk "NABI IBROHIM : BAPAK PERADABAN DUNIA"