Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MEMPERKUAT JAMA'AH MEMPERERAT UKHUWAH

Posko I Safari Tarbawi Siswa Akhir Sabda Ria Nada
Masjid Nurul Huda Dusun Sumbertengah Dejeh
Sumber Argo
Dari kanan : Holifa, Siti Hasanah M, Fitriah, Nur Hayati, Kiai Sukarsih (pengasuh) Amsinul Mukbar, Syamsul Arifin, M.Arik, Baheri, Fiki
sabdarianada.co.id.-Salah satu Agenda utama Safari Tarbawi adalah meramaikan Masjid/Mushalla dengan Shalat berjemaah. Shalat berjemaah perintah yang sebenarnya mudah tetapi selalu terasa susah. Masuk kedalam jajaran perintah yang FARDU KIFAYAH, yaitu kewajiban kelompok yang apabila ada salah seorang mau melakukan yang lain dianggap bebas tanggungan.

Pemaknaan Fardu Kifayah yang kadang hanya setengah-setengah, melahirkan pemahaman yang juga salah. Merasa tidak bersalah walaupun tidak ikut bersusah payah. Padahal apabila dipahami yang sesungguhnya,  semangat mengamalkan yang farduh kifayah mestinya harus lebih ditekankan ketimbang yang Farduh Ain.


Apabila fardu Ain diabaikan yang menerima akaibatnya hanya perseorangan. Tapi bila farduh kifayah tidak di indahkan yang menderita semua orang. Jika fardu Ain dilaksanakan yang beruntung hanya kita seorang. Namun bila Farduh kifayah  digalakkan penerima manfaatnya semua kalangan.


Melalui Ali bin Abi Thalib Nabi pernah berpesan
يا علي     
من کرامة المٶمنين  زوجة موافقة وصلاة                 جماعة  وجران يجبونه 
Hai Ali, salah satu sumber kemulyaan orang mukmin adalah : (1) suami istri yang serasi (2) Shalat berjemaah (3) Tertangga yang saling mencintai.
Aktif mengayomi para Santr
Pengabaian kewajiban dengan alasan pasti sudah ada orang lain yang melakukan, Telah menyebabkan banyak Masjid dan Mushalla kesepian. Shalat berjemaah yang oleh nabi diharapkan menjadi simbol kegagan umat islam tidak akan pernah terjadi,  selagi masih banyak masjid dan Mushalla yang sepi.

MEMAHAMI SHALAT BERJEMAAH

Secara bahasa jemaah artinya berkumpul dari kata جمع - يجمع - جمعا - جماعة yang artinya berkumpul, bersatu untuk melakukan sesuatu.
Ada padanan kata lain yang serupa tapi digunakan untuk maksud yang bebeda yaitu جمع-يجمع -جمعا -جماعا yang artinya berkumpul untuk bersetubuh/berhubungan badan.

Keduanya sama-sama memiliki arti berkumpul. Hanya yang membedakan yang pertama berkumpul untuk melakukan Shalat bersama-sama di Masjid. Sedangkan yang kedua berkumpulnya laki-laki dan Perempuan untuk bersebadan. Dengan demikian yang benar adalah BERJEMAAH bukan BERJIMAAH.

Bagian ini perlu dipertegas agar tidak salah ucap dan tidak salah membedakan. Mungkin karena salah membedakan, di jaman Nabi ada sebagian sahabat yang kadang melakukan dua aktifitas tersebut di atas sama-sama di dalam Masjid. Prilaku mereka disindir oleh Allah di dalam Alqur`an
ولا تباشروهن وانتم عاکفون في المساجد
janganlah kalian bercumbu rayu (menggauli) istrimu-istrimu sedang kalian sedang melakukan Iktikaf di masjid. (Albaqarah:187)

Sedangkan yang dimaksud Shalat berjemaah adalah Shalat yang dilakukan bersama-sama minimal oleh Imam dan satu orang makmum.


Laki-laki boleh menjadi Imam bagi makmum laki-laki, perempuan, dan Wariya. Wariya boleh menjadi imam hanya bagi makmum perempuan. Sedangkan  perempuan hanya boleh menjadi Imam bagi makmum Perempuan.


Ulama berbeda pendapat mengenai kapan Shalat berjemaah mulai disyareatkan. Sebagian berpendapat sejak Nabi masih di Mekah. Dengan alasan sesaat susudah peristiwa Isro`Nabi selalu berjemaah bersama Malaikat Jibril yang mengajarkan rinci tata cara melaksanakan Shalat. Nabi juga sering berjemaah bersama Siti Khadijah istrinya dan Ali bin Abi Thalib.

Sebagian lainnya berpendapat beda. Shalat berjemaah disyareatkan pertama kali sesudah nabi Hijrah ke Madinah. Nabi melakukan Shalat berjemaah pertama kali di Masjid Quba Masjid pertama yang dibangun nabi setibanya di Madinah. Sejak saat itulah Nabi bersama para Sahabatnya selalu berjemaah di Masjid.

Sahabat Abdullah  Ibn Mas’ud r.a. memberikan kesaksian : “Saya melihat semua kami (para shahabat) menghadiri jama’ah. Tiada yang ketinggalan menghadiri jama’ah, selain dari orang-orang munafiq yang telah nyata kemunafiqannya".


Pada bagian ini Ibnu Taimiyyah memberikan komentar bahwa, “Shalat berjamaah termasuk amal ibadah dan syi’ar Islam yang sangat agung. Siapapun yang beranggapan shalat  sendirian lebih utama dari pada berjamaah, maka dia telah keliru dan tersesat. Lebih sesat lagi jika sampai ada anggapan tidak ada shalat berjamaah kecuali dibelakang imam yang ma’sum sehingga mereka menjadikan masjid sepi dari  pengunjung .

Selamat bertugas Posko 1
Semoga Allah membimbing dan melindungi kita semua, Amin


Posting Komentar untuk "MEMPERKUAT JAMA'AH MEMPERERAT UKHUWAH"