Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ENTAH BAGAIMANA JADINYA, ( Ketentuan Shalat Yang harus diganti oleh wanita yang sedang Haid)

Sudahkah  mereka mengerti...??
Peserta Gerak jalan Unik MA. Sabda Ria Nada


بسم اللە الرحمن الرحيم 
 اِنَّ اَشَدَّ النَّاسِ عَدَابًا يَوْمَ القِيَامَةِ مَنْ جَهِلَ اهْلُەُ 

 Sesungguhnya siksa paling parah kelak di hari KIAMAT adalah siksa seorang suami yang membiarkan keluarga dan anak-anaknyan BODOH

Sabdarianada.Id. Sore itu halaman NERAKA JAHANNAM ramai  sekali, pasàlnya ada seorang laki-laki yang selama di dunia diper-Ustadkan, santrinya banyak, memberikan pengajian kemana-mana, dipaksa masuk neraka atas Tuntutan anak-anak dan istrinya. 

Anak-anak dan istrinya menggugat :
يَا رَبَّنَا خُدْ لَنَا حَقَّنَا مِنْ هَدَ الرَّجُلِ اِنَّهُ لَْْمْ يُعَلِّمْناَ اُمُوْرَ دِيْنِنَا 
"Duh tuhan, ambilkan hak kami dari laki-laki ini. Dia tidak pernah mengajari kami Agama". 

Suami yang malang. Di dunia dipuja-puja, di Akhirat masuk Neraka. Rupanya dia lupa bahwa yang dibutuhkan anak dan istrinya bukan hanya nama besar dan materi. 

Mereka juga membutuhkan perhatian, kasih sayang, pencerahan seperti yang sering dia berikan kepada para satri dan para jamaahnya di luar rumah. Sekarang dia harus masuk Neraka buah dari kelalaiannya menjaga keluarga. 

Hal lain yang juga sering kita lupakan sebagai suami adalah kontrol terhadap siklus bulanan (HAID) sang istri dan anak perempuan kita . 

Jarang kita memberikan pendidikan yang jelas mengenai hal ini. Mana yang masuk darah haid dan mana pula yang masuk darah Istihadhah serta shalat yang harus diganti selama mereka HAID

PERBEDAAN DARAH HAID DAN ISTIHADHAH

Secara Umum Ulama' mendifinisikan Darah Haid sebagai darah yang keluar dari kemaluan Perempuan yang sehat menimal di usia 9 tahun. Diluar kategori tersebut ulama' menyebutnya darah Istihadhah.

Menurut Imam An-Nawawi darah Istihadhah adalah,

جريان الدم من فرج المرأة في غير اوانه وأنه يخرج من عرق
“Isihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita yang bukan pada waktunya dan keluar dari urat/pembuluh'. 


Secara medis penyebab Istihadhah bermacam-macam :
  • Setres atau tertekan
  • Kegemukan atau terlalu kurus
  • Gangguan pada Rahim seperti Tumor, infeksi atau gangguan pembuluh darah
  • Yang paling umum karena penggunaan alat kontrasepsi (Peralatan KB) yang terlalu lama. 
Singkatnya Istihadhah adalah pendaharan biasa seperti seseorang yang terkena luka. Sedangkan Haid terjadi karena melepuhnya dinding Rahim bagian atas akibat tidak adanya pembuahan.  

Perbedaan lainnya antara Darah Haid dan darah istihadhah adalah:

  • Warnanya: Darah haid umumnya hitam sedangkan darah istihadhah umumnya merah segar.
  • Konsistensinya: Darah haid sifatnya keras dan kaku sedangkan istihadhah lunak/empuk.
  • Baunya:. Darah haid beraroma busuk/tidak enak, sedangkan istihadhah tidak busuk karena merupakan darah biasa karena terputusnya urat/pembuluh
  • Membeku: Darah haid tidak membeku sedangkan darah istihadah membeku ketika keluar seperti darah biasa
  • Kekentalannya: Darah haid kental sedangkan darah istihadlah kurang kental.

Bagi wanita yang siklus Menstruasinya masih normal dan teratur, mungkin tidak banyak kesulitan membedakannya. Misalnya, biasanya Haid setiap tanggal 5 hingga 7 hari kedepan. Maka darah yang keluar di luar tanggal tersebut dapat dipastikan adalah darah Istohadhah. 

Kesulitan seringkali muncul bagi mereka yang Rahimnya sudah terkontaminasi alat kontasepsi tertentu, sehingga siklus bulanannya menjadi tidak teratur. Sementara untuk membedakan dengan cara melihat langsung darahnya, terkadang juga kerepotan. 

Bagi wanita yang mengalami masalah seperti ini disarankan, menyempurnakan bilangan masa Haid menjadi 15 hari dan menyempurnakan bilangan masa suci juga 15 hari. 

Contohnya begini, dari Tanggal 1-7 misalnya  haid, dari tanggal 8-10 darah berhenti, maka ketika darah berhenti ( Tanggal 8-10) harus segera mandi dan melakukan Shalat. Pada Tanggal 11-13 darah keluar kembali,darah yang keluar pada tanggal 11-13 tersebut adalah darah Haid, karena masa Haid belum mencapai angka 15 hari. 

Demikian pula sebaliknya, tanggal 15-30  adalah masa suci, maka darah yang keluar antara tanggal 15-30 adalah darah Istihadhah. Yang bersangkutan tetap wajib Shalat, puasa dan melayani suami walaupun dalam kondisi berdarah-darah. 

SHALAT YANG HARUS DIGANTI OLEH WANITA YANG HAID

HUJJATUL ISLAM IMAMUNA AL GHAZALI sebagaimana dikutip oleh Syeh  Muhammad bin UMAR ANnawawi dalam Syarah UKUDULLUJAIN menyatakan , bahwa Shalat yang harus diganti oleh seorang wanita selama Haid adalah sebagai berikut :

Pertama, wajib mengganti SHALAT ZHUHUR dan ASAR apabila suci sesaat menjelang MAGHRIB walau sisa waktu masuk waktu maghrib hanya cukup untuk melakukan Shalat satu rokaat. 

Kenapa harus Zhuhur dan Asar yang harus diganti...? Tentu Alasannya karena kedua Shalat tersebut ( Dhuhur dan Asar) bisa dijamak. Sedangkan waktu Asar masih tersisa walaupun hanya cukup untuk melakukan Shalat satu Rokaat.

Kedua, wajib mengganti SHALAT MAGHRIB dan ISYA' apabila suci menjelang SUBUH walau sisa waktu masuk waktu subuh hanya cukup untuk melakukan Shalat satu Rokaat. 


Seperti halnya pada kasus pertama, Shalat Maghrib dan Isya' bisa dijamak, sehingga kedua-duanya wajid diganti walaupun sisa waktu Isyak hanya cukup untuk melakukan Shalat satu Rokaat. 

IKHTITAM

Jika anak atau istri masuk Neraka dapat dipastikan suami juga akan masuk neraka, tapi tidak demikian dengan sebaliknya. Belum tentu jika suami masuk neraka anak dan istri juga ikut ke neraka. 

SUAMI adalah imam dalam keluarga. Baik- buruknya kelompok yang dipinpin tentu akan berakibat langsung kepada pinpinannya.   

Kepan akan kita mulai lebih fokus pada pendidikan keluarga dengan tidak terlalu berambisi mengejar popularitas di luar rumah? 
Selamat berjuangَ
Semoga Allah membimbing kita, Amin





Posting Komentar untuk "ENTAH BAGAIMANA JADINYA, ( Ketentuan Shalat Yang harus diganti oleh wanita yang sedang Haid)"