Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

METAMORFOSIS LANGGAR DI INDONESIA

Renovasi Mushalla di Tamankursi

Sabdarianada. Id| Foto ini saya terima via WhatsApp dari salah seorang teman dua hari yang lalu. Tampak jelas sejumlah masyarakat bergotong royong memperbaiki Atap Mushalla di salah satu desa di kecamatan Sumbermalang. 

Lazimnya perbaikan atap bocor dilakukan menjelang musim penghujan. Mungkin karena curah hujan  sedemikian derasnya memaksa warga memperbaikianya lebih awal sebelum semuanya abruk dimakan air.

Tanpa perlu dijelaskan kita dengan mudah bisa menerka, apa gerangan tujuan foto itu dikirim. "Minta dibantu",  iya Mushalla, Masjid, Madrasah, Pondok Pesantren adalah Fasilitas publik yang paling memerlukan bantuan. 

Terlebih lagi belakangan pemerintah ada indikasi mau lepas tangan dari Fasilitas keagamaan ini. Dalihnya sederhana, Swasta berdiri memang bertujuan membantu tugas pemerintah, kenapa Pemerintah masih harus turun membantu.? 

Alasan yang sangat tepat walaupun tidak sepenuhnya benar. Pemerintah dimanapun menjalankan dua fungsi sekaligus, Fungsi pengawasan dan pembinaan. 

Termasuk dalam krangka pembinaan adalah memberikan stimulan tertentu guna menjamin keberlangsungan lembaga-lembaga tersebut. Adalah Tabu Negara dengan Penduduk mayoritas Muslim apabila sampai membiarkan lembaga-lembaga tersebut mati tergerus waktu. 

MEMBEDAKAN LANGGAR, MUSHALLA DAN MASJID

Sedikitnya ada tiga nama yang digunakan Masyarakat Indonesia untuk menyebut tempat Ibadah Umat Islam, ada Langgar, Mushalla dan Masjid. 

Kenyaataan ini sangat berbeda dengan negara Islam yang lain, umumnya umat islam di Negara lain termasuk di Mekkah selalu menyebut tempat Ibadah mereka dengan nama Masjid, walaupun bentuk bangunannya berbeda dan lebih kecil dari bangunan Masjid pada umumnya. 

Contoh misalnya sekitar 1,5 KM  utara Masjidil Haram ada Masjid berukuran sedang yang diberi nama Masjid Jin. Tak jauh dari lokasi Masjid Jin juga berdiri masjid lain yang oleh orang Indonesia disebut masjid Kucing. 

Karena jaraknya yang tidak terlalu jauh dari Masjidil haram, dapat dipastikan dua masjid ini jarang sekali ditempati Shalat berjemaah dan pasti tidak pernah ditempati Shalat Jumat maupun Shalat Id. Buktinya dua Masjid ini tidak dilengkapi dengan pengeras suara. Kendati demikian penduduk setempat tetap menyebutnya Masjid. 

Tidak jauh berbeda di Madinah, 299 meter sebelah barat Masjid Nabawi ada Masjid Ali bin Abi Thalib, 192 meter sebelah barat masjid Ali bin Abi Thalib ada masjid Ghamamah. Dua Masjid ini juga jarang sekali digunakan berjemaah Shalat Farduh kecuali Shalat sunnah ketika orang-orang datang berziarah. 

Singkat kata di Negara-negara Arab tidak dikenal nama Mushalla dan Langgar, semua tempat Ibadah disebut Masjid walaupun bangunannya kecil dan tidak pernah digunakan Shalat Jumat maupun Shalat Id. 

Selebihnya masjid di sana selain sebagai tempat Ibadah juga sebagai Monomen untuk mengenang peristiwa bersejarah yang terjadi di tempat tersebut. 

Seperti Masjid Jin di Mekkah, ditempat itulah dulu sekelompok Jin menyatakan keislamannya kepada Rasulullah. Masjid Ali bin Abi Thalib, ditempat itu dulu Rumah Ali bin Abi Thalib berada. 

Masjid Ghamamah, dijaman Nabi adalah tanah lapang, ditempat ini Rasulullah pernah melakukan Shalat Istisqo', lambat laun ditempat tersebut dibangun Masjid yang diberinama Masjid Ghamamah yang artinya awan. Masjid Kucing di Mekkah, konon ditempat ini Abu Hurairah Sahabat Nabi yang hobi sekali memelihara kucing sering tinggal. 

Begitu pula dengan masjid-masjid yang lain, seperti Masjid Abu Bakar, Masjid Khalid bin Walid, Masjid Kiblatain, masjid Kuba, semuanya ada hubungannya dengan peristiwa sejarah. 

LANGGAR ADA SEBELUM MASJID DAN MUSHALLA

Merujuk pada bukti-bukti sejarah yang ada, Langgar sepertinya lebih dulu dikenal di Indonesia sebelum adanya masjid dan Mushalla. 

Ketika Islam masuk Indonesia dengan Ajaran yang tidak membeda-bedakan kasta, banyak penganut Hindu dan Bunda yang berbondong-bondong masuk Islam. Prilaku pindah Agama ini oleh tokoh Hindu dan Buda disebut "Langgara" Artinya orang-orang yang melanggar ajaran nenek moyang, sedang tempat ibadah mereka disebut Langgar. Orang madura menyebutnya "Langger" (Tidak manut suka menantang aturan) tempat ibadahnya disebut "Langgher". 

Bangunan Langgar memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
(1) Bangunan terbuat dari bahan kayu atau bambu (2) model bangunan berbentuk rumah panggung dengan lantai berjarak kurang lebih 1 meter dari Tanah (3) digunakan sebagai tempat Ibadah, belajar alqur'an, selamatan, musyawarah dan tempat tamu menginap. 

Merujuk pada fungsi ketiga (sebagai tempat musyawarah) dan semakin kuatnya pengaruh kebudayaan Islam, dalam perkembangan berikutnya mulai ada yang menyebutnya "Surau",  diambil dari kata (شورى ) yang artinya bermusyawarahlah. Selanjutnya kegiatan Musyawarah warga seringkali dikemas dalam acara " Sarwaan"  sejenis Tahlilan dengan tambahan zdikir-zdikir tertentu. 

Hingga melewatii Melinium kedua ini keberadaan Langgar atau surau tetap terpelihara di beberapa daerah di indonesia, terutama dilingkungan masyarakat Madura dan Jawa. Di Sumenep Madura hingga saat ini tetap berdiri kokoh Langgar Bingdereh Saot yang didirikan oleh Bingdereh Saot salah saeorang pembesar keraton Sumenep. 

Di Pondok Pesantren Badridduja tempat dulu saya pernah Nyantri juga ada Langgar terbuat dari kayu, yang dibangun ditengah-tengah kebun Jeruk Milik KH. Badri Masduqi. Karena berada di tengah-tengah lahan pertanian, teman-teman santri menyebutnya "Togur", artinya tempat Gutoguh, menjaga tanaman. 

Di sebelah kanan dan kiri Togur terdapat sumur Bor yang cukup besar. Airnya bersih selain digunakan mengairi tanaman juga digunakan untuk mandi dan wudhu', untuk selanjutnya duduk santai diserambi togur membaca dzikir-dzikir tertentu sambil melihat tanaman jeruk yang lebat berbuah.

Sekitar 5 meter di sebelah kiri Togur terdapat Tanaman buah Zaitun. Waktu itu saya menduga hanya itulah satu-satunya Tanaman Zaitun di Indonesia. Mudah-mudahan tempat ini tetap terpelihara, karena ditempat inilah KH. Badri Masduqi sering beristirahat ketika mengontrol kebunya. 

Kemudian apa perbedaan Langgar, Mushalla dan Masjid? 

Secara Bahasa Mushalla (مصلى) berarti tempat Shalat, merujuk pada Firman Allah dalam Surat Al Baqorah 125 : 
واتخذوا من مقام ابراهيم مصلى
"Dan jadikanlah dari Batu tempat berdiri Nabi Ibrohim sebagai tempat Shalat". 

Sedangkan Masjid (مسجد )  berarti tempat Sujud. Di dalam Alqur'an kata Masjid diulang 22 kali dalam bentuk tunggal ( مسجد ) dan 6 kali dalam bentuk Jamak ( مساجد ).  Misalnya bisa kita baca dalam Surat Al A'raf 29 :
واقيموا وجوهكم عند كل مسجد وادعوه مخلصين له الدين
 "Dan hadapkanlah wajah kalian (kepada Allah) pada setiap tempat sujud (Shalat) dan sembahlah dia dengan sebenar-benarnya Ikhlas". 

Dari berbagai rujukan di atas bisa kita lihat bahwa baik langgar, Mushalla maupun masjid sama-sama mengandung arti tempat Shalat, yang membedakan diantara ketiga tempat tersebut, selain karena bagunan Mushalla dan Masjid sudah berupa bangunan permanen dari bahan tembok dan beton, juga karena perbedaan intensitas Ibadah Shalat yang dilakukan di dalamnya. 

Langgar hanya digunakan sebagai tempat Shalat pada saat-saat tertentu saja. Mushalla Sudah bisa menyelenggarakan Shalat 5 waktu tapi belum bisa menyelenggarakan Shalat berjemaah. 

Sedangkan yang disebut Masjid adalah semua tempat baik berbentuk langgar, Mushalla maupun masjid yang sudah mampu menyelenggarakan Shalat 5 waktu berjemaah. Adapun Masjid Jami' selain mampu menyelenggarakan Shalat 5 waktu berjemaah juga manpu menyelenggarakan Shalat Jumat dan Shalat Id. 

Selebihnya I'tikaf hanya sah jika dilaksanakan pada tempat yang sudah berstatus Masjid, belum dianggap I'tikaf jika dilaksanakan di Langgar maupun Mushalla. Tapi Imam Syafii pernah berkata : "saya lebih suka beriktikaf di Masjid Jami ketimbang di Masjid yang lain". 

Yang tidak berubah sampai sekarang adalah Panggilan bagi para pengasuh Langgar, Mushalla dan masjid. Dari dulu hingga era Melinium kedua ini mereka tetap dipanggil Kiyai Langgar. Kecuali ditempat tersebut sudah berdiri Madrasah dan Pondok Pesantren,  maka statusnya berubah menjadi Kiyai Haji atau kiyai saja. 

Sedemikian sulitnya seleksi perbaikan Status sosial di Negeri ini. Semoga mengampuni kita, Amin. 








Posting Komentar untuk "METAMORFOSIS LANGGAR DI INDONESIA"