Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SEHARI DIBUKA, 100 KG BERAS DAN 30 KG GULA TERKUMPUL

Serah terima Bantuan Beras dan Gula
dari Keluarga Besar Koramil 16 Sumbermalang
Sabdarianada. Id. | Baru kemaren Selasa 21 April 2020  Surat Hinbauan Pengumpulan Zakat Fitrah/Mal/Infak dan Shadaqoh Panitia Amil Zakat  Yayasan Sabda Ria Nada diterbitkan, hari ini Rabu 22 April 2020 sudah terkumpul 100 Kg Beras dan 30 Kg Gula. 

50 Kg Beras dan 30 Kg gula berasal dari keluarga besar Koramil 16 Sumbermalang dan 50 Kg beras dari keluarga Pak Ul Bahrudin Tlogosari Selatan. 

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap bulan Suci Romadhan ini sudah berjalan selama  20 tahun semenjak Sabda Ria Nada berdiri. Zakat Fitra/Mal dikumpulkan dari siswa, wali murid, dewan guru, pengurus serta sinpatisan. 

Setiap tahunnya tidak kurang 1 Ton beras terkumpul, untuk selanjutnya didistribusikan kembali kepada para Mustahiq di Desa Tlogosari, Baderan, Kalirejo dan Tamansari. 

Dengan semakin bertambahnya jumlah santri, Panitia optimis Tahun ini bisa tembus 2 Ton. Pendistribusian direncanakan diantar langsung kerumah-rumah para Mustahiq sesuai anjuran Pemerintah yang akan dilaksanakan dalam tiga tahab :

Tahap 1 : Ahad, 3 Mei 2020 sebanyak 100 Paket. 50 paket untuk Fuqoro-Masaki Desa Tamankursi dan 50 Paket Desa Sumberargo masing-masing 5 Kg

Tahap 2 : Rabu 13 Mei 2020 sebanyak 150 Paket. untuk Desa Kalirejo 50 Paket, Desa Tamansari 50 paket dan 50 Paket Desa Alastengah, masing-masing 5 Kg

Tahap 3  : Sabtu 23 Mei 2020 sebanyak 150 Paket. Desa Tlogosari 100 Paket dan Desa Baderan 50 Paket. Masing-masing 5 kg

Untuk penyaluran Zakat Fitrah umumnya Ulama' memberikan kebebasan  memilih diantara empat waktu di bawah ini :

(1) Waktu wajib, sejak terbenamnya matahari hari terahir bulan Romadhan hingga terbitnya Fajar tanggal 1 Syawal

(2) Waktu Utama (Fadhilah), dari terbitnya Fajar pada tanggal 1 Syawal sebelum Shalat Idul Fitri dimulai. 

(3) Waktu Juwaz (boleh) sejak masuknya bulan Romadhan. 

(4) Waktu Karohah ( makruh) selesai pelaksaan Shalat Id hingga terbenamnya Matahari. 

Namun sehubungan dengan mewabahnya Covid 19 Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin sebagaimana dilansir oleh banyak media di Tanah air, menghimbau agar penyaluran Zakat Fitrah sebisa mungkin disegerakan walaupun belum masuk bulan Romadhan. 

 Imam Nawawi dalam Syarah kitab al-Muhadzzab, mengemukan sebuah pendapat yang dinukil dari Imam al-Baghawi di mana ada segolongan ulama Syafi’iiyah yang membolehkan pembayaran zakat fitrah dilakukan sepanjang tahun, artinya boleh ditunaikan sebelum bulan Ramadhan. 

Imam Abu Hanifah sebagaimana dikutip oleh M. Jawab Almughniyah dalam alfiqhu ala madhabil khomsah  juga membolehkan pembayaran zakat fitrah ditunaikan sejak awal tahun, tidak perlu menunggu bulan Ramadhan ataupun hari raya Idul Fitri. Menurut beliau zakat fitrah sejatinya sama dengan zakat mal biasa yang pembayarannya boleh didahulukan dari waktunya. 

Adapun sebab wajibnya pembayaran zakat ini menurut Imam Abu Hanifah adalah  adanya umur (nyawa) dari seseorang pada tiap tahunnya. Sehingga orang yang masih hidup di setiap awal tahun, maka sudah dibolehkan untuk membayar Zakat Fitrah. 

Semoga Allah membimbing dan menerima Ibadah kita, Amin

Posting Komentar untuk "SEHARI DIBUKA, 100 KG BERAS DAN 30 KG GULA TERKUMPUL"