Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

OTAK-ATIK SEJARAH SAHUR

Kemeriahan di Meja Makan
Sabdarianada. Id | Tahun pertama diperintahkan puasa Ramadan, Kota Madinah tengah dilanda panas dan kekeringan. Sementara Umat islam waktu itu memahami praktek  Puasa Romadhan persis sama dengan Puasa umat-umat terdahulu sesuai dengan Dhahir Ayat Surat Albaqorah 183 :

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa” [Al-Baqarah:183]

Berdasar ayat ini, Pada mulanya umat islam melaksanakan puasa seperti yang dipraktekkan oleh orang-orang Nasrani. Berpuasa selama 24 jam dimulai dari terbenamnya Matahari, tidak makan-minum dan tidak berhubungan Suami-istri sampai matahari terbenam kembali di hari berikutnya. 

Pada suatu hari tersiar kabar ada salah seorang Sahabat bernama Qois bin Shirmah jatuh pingsan di ladang tempatnya bekerja. Berita itu terdengar juga oleh Rasulullah. 

Rasulullah merenung dan memohon kepada Allah agar Kewajiban Puasa tidak menjadi beban yang berat bagi umatnya. Maka turuanlah Surat Al Baqorah 187 sebagai jawaban dan kemurahan dari Allah :

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (adatang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

Menurut Al Barra' seperti dikutip oleh Ahmad Hatta dalam Tafsir Quran perkata, Ayat ini turun berkenaan dengan prilaku Sahabat yang tidak mau berhubungan Badan selama bulan Romadhan. Sebagian kuat, sebagian yang lain tidak kuat. Hingga turunlah Al Baqorah 187.

Sejak saat itu, di malam hari umat islam bukan hanya boleh makan-minum serta berhubungan badan sepuasnya, tapi Rasulullah juga menganjurkan sebisa mungkin agar makan Sahur sebelum datangnya fajar. 

Dalam hadis yang diceritakan oleh  Anas bin Malik, Nabi SAW  bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” [HR. Bukhari-Muslim].

 Dari ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah, SAW juga bersabda,
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

“Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani) adalah makan sahur.” [HR. Muslim]

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi, SAW bersabda,
السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

“Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur.” [HR. Ahmad ] 

Selanjutnya jumhur Ulama' sepakat bahwa makan Sahur hukumnya Sunah bagi orang yang akan menjalankan Ibadah puasa. Tujuannya agar siang hari tubuh tetap bugar sehingga tetap bisa beraktifitas seperti pada hari-hari biasa, dan yang paling penting agar tidak melewatkan waktu sepertiga malam yang diyakini penuh berkah, bisa Shalat Tahajud dan mengikuti Shalat Subuh berjamaah. 

Akan lebih baik lagi apabila Sahur sedikit diahirkan sekitar 20-30 menit sebelum Fajar. Rasulullah, SAW sangat menganjurkan kepada umatnya untuk mengakhirkan sahur. Anjuran Nabi ini terdapat dalam banyak hadits. Misalnya hadits riwayat Ahmad, “Umatku berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur”.

Hudzaifah, RA memberikan kesaksian, ia pernah makan sahur bersama Nabi Muhammad SAW saat menjelang subuh, (HR Ibnu Majah). 

Kesaksian Hudzaifah ini diperkuat lagi  oleh pengakuan Zaid bin Tsabit. Zaid pernah sahur bersama Nabi Muhammad SAW kemudian setelah itu shalat berjamaah. Ketika ditanya, berapa lama jarak antara selesai makan dan shalat, Zaid menjawab, “Kisaran membaca lima puluh ayat,” (HR Ibnu Majah). 

Seiring berjalannya waktu, umat Islam diberbagai belahan dunia semakin sibuk. Lama kelamaan mutifasi bangun malam-malam untuk makan Sahur semakin berkurang. Kebanyakan dari mereka lebih memilih makan terlebih dahulu sebelum tidur sehingga tidak perlu bangun lagi di sepertiga malam. 

Gubernur Mesir, Atabah bin Ishaq di era pemerintahan Khalifah Dinasti Abbasiyah, Al-Munthashir Billah (861-862 M), merasa terpanggil membenahi gejala melemahnya semangat kaum Muslimin bangun di sepertiga malam. 

Pada Romadhan 238 H Ia berkeliling Kota Kairo (Fustat lama) membangunkan penduduk untuk makan Sahur. Atabah bin Ishaq  melakukannya dengan berjalan kaki. Di mulai dari Kota Militer, dan berakhir di Masjid Amar bin Ash yang berlokasi di Kairo Lama, Fustat. 

Sejak saat itu Atabah bin Ishaq disebut-sebut sebagai Juru Sahur pertama yang oleh penduduk Mesir di sebut almushirati. 

Dari Mesir Tradisi luhur ini menjalar ke daerah sekitar, termasuk Indonesia. Di Arab Saudi disebut az-zamzami. Orang Kuwait menyebutnya Abu Thubailah. Sebagian Masyarakat Indonesia di jawa menyebutnya Grebek Sahur. Sebagian Masyarakat Madura menyebutnya Orsaor. 

Menutup tulisan ini saya merasa perlu mengutip perkataan Imam Usman An Najati di dalam Qurratul Uyun :
اربعة تزيد  في العمر :  (١) اكل التفاح في السحر  (٢) وتزويج البكر (٣) والغسل بالماء الجار (٤) والنوم على الشمال
"Empat perkara bisa menambah umur (awet muda) : (1) Makan apel ketika Sahur (2) menikah dengan perawan (3) mandi di air yang mengalir (4) tidur miring kekiri".

Poin ke 4 ini tidak dianjurkan bagi yang punya riwayat penyakit jantung, sebaiknya tidur miring ke kanan. 

Yang ingin saya tegaskan pada poin pertama (makan apel). Petunjuk Ghaib yang diterima oleh salah seorang teman, banyak mengkonsumsi apel hijau sangat ampuh menangkal covid 19. 

Selamat mencoba, semoga Allah melindungi kita, Amin. 




Posting Komentar untuk "OTAK-ATIK SEJARAH SAHUR"