Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

UPACARA ATAU KULIAH TERBUKA? (Kajian Mahrom Morodho'ah atau Susuan)

Selvi selepas Upacara Bendara

Sabdarianada | Foto lama sebenarnya tapi masih cukup menarik dan mengelitik untuk diperbincangkan. Kalau tidak salah foto ini dibuat pada waktu Madrasah diminta laporan pelaksanaan Upacara HAB Depag yang ke 75 Januari 2021 tiga bulan yang lalu. 

Kendati masa Pandemi upacara tetap wajib dilaksanakan, akan tetapi dilarang mengadakan kerumunan terlalu banyak. Ahirnya otoritas setempat mengeluarkan edaran upacara dilaksanakan di madrasah masing-masing, dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti harus menggunakan masker, jaga jarak antar peserta minimal 1,5 M, menyediakan tempat cuci tangan dan lain sebagainya. 

Seperti biasanya barisan Ibu-ibu selalu tidak mau kehilangan momen cantik untuk diabadikan. Bagitu upacara selesai mereka membentuk barisan sendiri. Jebrat-jebret sana-sini seperti tampak pada gambar di atas. Tak lama berselang muncul di beberapa akun Fb "save dulu ben ndak ilang" Hahahay. 

Lebih lucu lagi Pak Soewarjo yang bertindak sebagai Pembina Upacara. Giliran memberikan pengarahan materi yang disampaikan tidak pada lazimnya. Seorang pembina upaca biasanya mengajak agar sebisa mungkin meningkatkan disiplin kerja, di tengah Persaingan global yang makin menggila. Serta meningkatkan mutu pelayanan, sebagai Abdi Negara di bawah naungan Departemen Agama yang harus selalu ikhlas beramal. 

Lha ini yang mettu beda gaes...!! 

"Seorang. bayi perempuan yang belum genap berusia dua tahun, apabila menyusu pada seorang wanita sebanyak lima kali Susuan yang mengenyangkan, maka anak tersebut secara otomatis menjadi mahram bagi ayah susuannya. Periswa semacam ini dalam kajian Fiqih disebut Mahrom Morodha'ah yaitu Mahrom karena sebab susuan". 

Suara Pak Soewarjo terdengar berat bak dosen sepuh sedang memberikan Kuliah Fiqih Munakahat. Sontak kebanyakan peserta upacara saling lirik sambil sesekali menahan tawa karena terasa beda. 

"Akibat peristiwa susuan tersebut, sekali lagi" Pak Doewarjo melanjutkan. 

Pertama, Seorang Ayah Susuan menjadi mahram, sebagaimana ayah kandung (nasab).

Kedua, seorang Kakek Susuan menjadi mahram sebagaimana Kakek secara nasab.

Ketiga, Saudara susuan menjadi mahram seperti halnya saudara senasab.

Keempat, Anak-anak dari saudara susuan (keponakan susuan) adalah mahrom sebagaimana keponakan  nasab.

Paman susuan (saudara laki-laki ayah susuan) menjadi mahram sebagaimana paman secara nasab.

Dan seterusnya berdasarkan sabda Rasulullah, SAW 

يحرم من الرضاعة ما يحرم من النسب

"Oleh sebab susuan terjadilah hubungan mahram sebagaimana terjadi hubungan mahram dengan sebab nasab.” 

Upacara selesai, namun sebagian peserta belum juga membubarkan diri. Mereka terlibat diskusi kecil terkait materi yang disampaikan oleh Pak Soewarjo. 

"Terasa aneh kagak?" Sergah ustad Ramlan tiba-tiba. 

"Apanya yang Aneh?" Jawab yang lain. 

"Itu...tu..tadi Pak Soewarjo, kok bisa-bisanya  bicara Mahrom Morodha'ah kayak Kuliah Umum saja" Imbuh Ustad Ramlan sambil melotot. 

"Iya bisalah..!", jawab Ustad Rosyid enteng. "Kerja Kamenag yang paling kelihatan selama ini kan memang urusan Pernikahan, perceraian, Haji, Pendidikan Madrasah dan Pesantren. Saya rasa tidak aneh jika di Upacara HAB Depag tema yang diangkat juga seputar hal-hal tersebut", imbuhnya. 

Diskusi pun berkembang. Ustad Ruslan yang mulai tadi sibuk dengan Kreteknya tiba-tiba nyeletuk. 

"Apakah Ayah susuan bisa bertindak sebagai wali Nikah bagi Anak perempuan susuannya?"

"Lha... , kalau yang itu butuh diskusi panjang dan harus mendatangkan Ahlinya" Sahut ustad Rosyid sebelum ahirnya pergi ke Arah Kantor MI. 

Heheeehe

Selamat menunaikan Ibadah Puasa 1442H

Semoga Allah membimbing dan mengampuni kita semua, Amin

Sumbermalang, malam Rabu Kliwon 13 April 2021

Posting Komentar untuk "UPACARA ATAU KULIAH TERBUKA? (Kajian Mahrom Morodho'ah atau Susuan) "