FENOMENA NGANYAREH KABIN (Tajdidun Nikah)
Upacara pernikahan di Pedesaan Penulis, Hasbiallah |
sabdarianada.Id | Setidaknya ada 6 keluarga yang bulan ini datang minta NGANYAREH KABIN (tajdidun nikah). Dari Tamansari pasangan separuh baya beranak satu, Kalirejo pasangan muda belum punya anak, Tlogosari pasangan paruh baya beranak dua, pasangan muda belum punya anak, Baderan pasangan paruh baya beranak satu dan pasangan muda beranak satu umur 4 tahun.
Sumpah demi ayah-bunda, saya tidak pernah berkampanye agar mereka melakukan hal tersebut. Mereka datang sendiri, atas kemauannya sendiri, entah petunjuk dari mana. Lumayanlah, jadi sumber penghasilan baru... hahahay.
Seperti biasanya saya selalu berusaha husnud dhon terhadap pasangan yang datang, saya merasa tidak perlu tahu apakah pernikahan sebelumnya telah Fasid (batal) atau tidak, dan apa tujuan melakukan tajdidun nikah. Bagi saya setiap orang punya hak melakukan ikhtiar untuk menjadikan rumah tangganya lebih baik, sesuai kemampuan, pengatahuan dan keyakinannya masing-masing.
Sayapun tidak memberlakukan syarat-syarat khusus layaknya pernikahan pada umunya, seperti keharusan hadirnya 2 orang saksi, penyerahan wali dan sebagainya. Yang paling sering saya tanyakan pertama, berapa maskawin yang akan diberikan karena harus diucapkan dalam ijab qobul. Kedua, nama-nama keluarganya yang sudah meninggal dunia (Ahli kubur) kedua belah pihak.
Pada poin kedua ini saya agak ketat. Saya meyakini benar seperti apapun keadaan kita saat ini adalah buah dari Mujahadah para pendahulu kita. Mereka telah lebih dahulu menjalani masa-masa sulit, bahkan lebih sulit dari yang kita rasakan saat ini.
Sungguhpun hari ini kita merasa kurang bahagia misalnya, bukan karena pendahulu kita kurang Tirakat atau kurang Tapa. Penyebabnya seringkali karena koneksi (Robithah) ruhaniyah kita dengan mereka mengalami masalah, sehingga warisan keberkahan yang mestinya mengalir deras tersendat di persimpangan jalan.
ان الله يحفظ الاولاد واولاد الاولاد بطاعة الاجداد
"Sesungguhnya Allah akan menjaga anak dan anaknya anak (cucu-cicit) dan seterusnya, sesuai kadar ketaatan kakek-buyutnya".
Menjadi niscaya mentawasuli para pendahulu kita setiap kali akan melakukan hal-hal penting. Syukur jika kemudian menjadi tradisi menghadiahi mereka minimal surat Alfatihah setiap selesai Sholat. Bagaimana mungkin mereka mau mewariskan apa yang mereka punya jika kita tidak mau mengenalnya.
Ketiga, hal lain yang juga sering saya pesankan kepada pasangan Tajdidun Nikah adalah wasiat Kanjeng Nabi kepada Imam Ali Karramallahu wajhah, dikutib oleh Syeh Abi Muhammad Maulana Attihami dalam Qurratul Uyun :
ان النبي صلى الله عليه وسلم قال : اذا دخلت العروسة بيتك فاخلع نعليها واغسل رجليها بالماء { وفي رواية واغسل طرف يدي العروسة ورجليه} ورش به اركان البيت يدخل بيتك سبعون نوعا من البركة والرحمة
Bahwa Nabi Muhammmad, SAW bersaba : "Jika kemanten putri telah memasuki rumahmu lepaskanlah kedua sandalnya dan basuhlah kedua kakinya dengan air ( dalam riwayat lain basuhlah ujung jari2 kedua tangan dan kakinya) kemudian percikkanlah disetiap sudut rumah, maka akan masuk kedalam rumahmu 70 macam keberkahan dan kerahmatan".
Agar mudah dipahami dan tambah yakin, bagian ini saya mudifikasi sedikit. Biasanya saya sarankan agar pasangan putri dibasuh tangan dan kakinya jam 11 malam. Pagi harinya air bekas basuhan itu disiramkan disetiap pojok rumah, dimulai dari pojok Timur laut (mordejeh) - barat laut (bherek dejeh) - Barat daya (bherek laok) terahir Tenggara (Mor laok).
Ritual ini minimal dilakukan setahun sekali, waktunya disesuaikan dengan waktu saat melakukan Tajdidun Nikah. Akan lebih baik lagi jika dilakukan sebulan sekali, bisa memilih di malam kelahiran istri atau malam kelahiran suami.Tujuanya selain berharap keberkahan seperti yang Rasulullah janjikan, tentunya untuk menumbuhkan kembali kemesraan, cinta dan sayang diantara mereka. Jika di dalam rumah sudah tidak menemukan kemesraan dan kebahagiaan, kemana lagi kemesraan dan kebahagiaan hendak dicari..?
Keemmpat, Pengasapan, yaitu mengasapi Pekarangan dan seluruh isi rumah dengan asap dupa atau keminyan (sonnyonson) minimal seminggu sekali setiap malam jumat. Terkesan kolot memang, tapi begitulah yang diprakatekkan para pendahulu kita sejak ratusan tahun yang lalu. Sebagian ulama juga merekomendasikan walaupun kebanyakan yang lain beranggapan tidak ditemukan dasar syar'inya.
ان البيت اذا بخر بالوبان لم يقربه حاسد ولاكهان ولاشيطان ولاساحر
"Bahwa rumah yang diasapi dupa/keminyan tidak akan pernah didekati orang Hasad, tenung, syaithan dan sihir".
Saya teringat mendiang ayah saya (alm.H.Abdurahman Hamzah) kendati beliau hanya tamatan SD keyakinannya memegang warisan leluhur begitu kuat. Salama sehatnya tidak pernah sekalipun lupa mengasapi (nyonson) rumah. Setiap malam jumat hampir di semua bagian rumah berseleweran aroma Dupa atau Keminyan.
Alhamdulillah dalam keluarga jarang sekali terjadi konflik. Keluarga kami walaupun tidak berkelebihan tapi sangat berkecukupan.Seluruh anggota keluarga termasuk menantu pernah ke Tanah suci melaksanakan Ibadah Haji. Bahkan kami tiga bersaudara ( saya, kakak H. Hasan dan H. Hosen ) masing-masing 2 kali melaksanakan Haji. Tentu selain karena Almarhum pekerja keras adalah juga buah dari apa yang beliau Riyadhahkan.
HUKUM TAJDIDUN NIKAH (Nganyareh Kabin)
Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara pernikahan biasa dengan pernikahan yang diperbaharui (Tajdidun Nikah) baik syarat maupun rukunnya. Yang menjadi perdebatan di kalangan para ulama adalah, apakah Tajdidun Nikah dapat merusak atau membatalkan pernikahan sebelumnya atau tidak..?
Dalam hal ini syeh Ibno Hajar al Haitami menyatakan, Tajdidun Nikah tidak merusak akad Nikah sebelumnya. Sedangkan hukum Tajdidun Nikah bisa beragam bergantung niat pelakunya.
Haram, jika berkeyakinan dengan Tajdidun Nikah bisa memperbaki ekonomi keluarga, mendatangkan pangkat dan semacamnya.
Wajib, jika ada perintah dari pejabat yang berwenang bahwa akad nikahnya harus tercatat dalam catatan sipil hingga harus diulang.
Mubah, jika tidak ada unsur atau tujuan seperti di atas
Akhirnya hanya kepada Allah kita kembalikan semua urusan, semoga Allah membimbing dan melindungi kita semua, Amin
--------------
Sumber bacaan :
1. Syeh Abi Muhammad Maulana Atyihami, Syarah Qorratul Uyun, Darul Hikmah Jakarta
2. Ngaji kitab, kunpulan dialog kaum santri, tim Pengajian Ikatan Alumni Sidogiri, Pustaka Sidogiri 2012.
3. Iqodul Himam fi syarhil hikam, Syeh ahmad bin muhammad alhasani, darul maarif tanpa tahun
Posting Komentar untuk "FENOMENA NGANYAREH KABIN (Tajdidun Nikah)"
Silahkan berkomentar maupun bertanya tentang Info / Kegiatan / Konsultasi gratis di Website Sabda Ria Nada, Kami akan menjawab secepatnya. Terimakasih...